Indonesia sudah menerima pendanaan internasional untuk transisi energi melalui Just Energy Transition Partnership (JETP), Energy Transition Mechanism (ETM), dan slot online Clean Investment Fund-Accelerated Coal Transition (CIF-ACT) sejumlah US$24,05 miliar. Pemerintah Indonesia pun berjanji menyelesaikan peta jalan pemensiunan PLTU batubara dalam enam bulan ke depan. Indonesia menerima pendanaan internasional melalui Just Energy Transition Partnership (JETP), Energy Transition Mechanism (ETM), dan Clean Investment Fund-Accelerated Coal Transition (CIF-ACT) untuk transisi energi sejumlah US$24,05 miliar. Pemerintah Indonesia pun berjanji menyelesaikan pemensiunan PLTU batubara dalam enam bulan ke depan.

Penyelesaian Jalan PLTU Janji Pemerintah

Mekanisme ETM resmi pemerintah umumkan dalam perhelatan G20 di Bali, November tahun lalu. Salah satu skema pendanaan berupa JETP menggelontorkan uang US$20 miliar (US$10 miliar dari negara G7, sisanya swasta) dalam jangka waktu tiga sampai lima tahun. Perjanjian ini bisa memfasilitasi pemensiunan dini dan penghentian konstruksi pembangkit listrik tenaga batubara (PLTU), juga mengurangi emisi sektor energi pada 2030, dan mencapai nol emisi pada 2050. Pendanaan JETP ini berbentuk hibah, pinjaman lunak, pinjaman tarif pasar, guarantees, dan pendanaan swasta.

Sebagai tindak lanjut, pertengahan Februari lalu, pemerintah membentuk sekretariat tim kerja JETP di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) di Jakarta. srif, Menteri ESDM mengatakan, enam bulan ke depan tim akan menyelesaikan peta jalan pensiun dini PLTU batubara. Selain juga akan memobilisasi investasi dan mendukung mekanisme pembiayaan dalam Comprehensive Investment Plan (CIP) “Ini akan jadi pusat informasi, perencanaan dan koordinasi serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proyek JETP,” kata Arifin.

Tugas pertama tim gugus tugas, katanya, mengatur kelompok kerja untuk percepatan program transisi energi JETP. Ia terdiri dari sistem pembangkit, pembiayaan, dekarbonisasi sektor pembangkit, rantai pasokan, dan manufaktur. Mengenai pensiun dini PLTU batubara, Arifin juga menjamin ini tidak akan merugikan pembangkit.

Novita Indri, Juru Kampanye Energy Policy and Cola Finance Trend Asia, mengatakan, dukungan pendanaan untuk akselerasi transisi energi kepada negara berkembang seharusnya bukan berupa pinjaman yang berpotensi menjerat Indonesia dalam lilitan utang.

“Sementara JETP memiliki risiko itu,” katanya. Untuk itu, katanya, perlu digarisbawahi ternyata pemerintah masih kontradiktif dalam komitmen iklim karena masih membangun 13,5 giawatt PLTU batubara di luar PLTU captive, untuk industri.

Berkaca pada pendanaan JETP Afrika Selatan yang disepakati pada COP26 di Glasgow, katanya, ada dominasi utang atau pinjaman lunak dan komersial. Sedangkan porsi hibah kurang dari 3%. Porsi hibah kecil, kata Novita, tak cukup untuk membantu Indonesia keluar dari ketergantungan batubara. “Ancaman korupsi juga terus menghantui,” kata Novita.

Discussion

Leave a reply

Deine E-Mail-Adresse wird nicht veröffentlicht. Erforderliche Felder sind mit * markiert