Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengkritik Ketua Komisi Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja saat sidang perselisihan hasil Pilpres 2024. Suhartoyo menanyakan apakah Bagja tertidur selama persidangan.

Momen itu terlihat saat pakar Prabowo-Gibran Margarito Kamis memberikan keterangannya di Pengadilan MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Mulanya, Suhartoyo mengajak para peserta untuk melakukan analisis mendalam bersama para ahli, termasuk Bawaslu.

Namun Suhartoyo https://www.denverglassacademy.com/ melihat kondisi Bagja yang terlihat semakin terpuruk. \“Apakah ini milik Bawaslu? Apakah Anda sedang tidur, Pak Presiden?“ Soehartoyo menolak. Tak lama kemudian, Bagja terlihat meregangkan tubuhnya. Ia pun mulai mendengarkan kasus ini. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 3 April 2024, Suhartoyo juga menegur Ketua Bawaslu Rahmat Bagja karena tertidur saat sidang.

Momen tersebut terjadi setelah ahli tim Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli melontarkan pernyataan di persidangan. Pertama, pemohon mempertanyakan ahlinya.

Setelah itu, Hakim Suhartoyo terlihat menegur Bawaslu. Suhartoyo menanyakan apakah Bawaslu sempat tertidur selama persidangan.

„Baik, Bawaslu tidur Pak Presiden?\“ tanya Suhartoyo. Suhartoyo menanyakan apakah Bawaslu juga ingin memeriksa ahlinya.

„Apakah kamu ingin bertanya atau tidak?“ kata Suhartoyo.

Merespons itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dirinya tidak memiliki pertanyaan kepada ahli.

Kemudian, Suhartoyo mempersilakan pihak terkait atau tim hukum Prabowo-Gibran untuk mengajukan pertanyaan. \“Oke, orang yang membutuhkan?“ Soehartoyo menolak.

Hakim MK menegur Hotman Paris

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menilai pembahasan soal Sirekap tidak perlu. Saldi juga meminta pengacara Prabowo-Gibran tidak mengarahkan sekelompok hakim untuk tidak membahas Sirekap.

Hal itu terjadi dalam kasus perselisihan pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Mulanya, hakim konstitusi lainnya, Arief Hidayat, menyebut Sirekap merupakan persoalan yang dibicarakan partai Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Oleh karena itu penting kita membahas Sirekap di pengadilan. “Dalam permohonan Pemohon 1 dan 3 terdapat dalil-dalil yang menentang Sirekap, sehingga Mahkamah harus menyikapi dalil-dalil tersebut untuk memutuskan bagaimana penggunaan Sirekap,” kata Arief.

Oleh karena itu, Mas Hotman Paris, proses pengukuhan dan pengorganisasian perkara untuk menentukan bagaimana kasus Sirekap ditegakkan tetap penting dan akan terus menjadi penting untuk diketahui kita semua, karena perkara ini terbuka untuk umum dan raja. , agar seluruh masyarakat Indonesia mengetahuinya,” ujarnya.

Discussion

Leave a reply

Deine E-Mail-Adresse wird nicht veröffentlicht. Erforderliche Felder sind mit * markiert