Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai saksi berkaitan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang telah buron sejak 2019.

Rencana pemeriksaan diberi tahu oleh Regu jubir KPK Budi Prasetyo. Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan melayangkan panggilan Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Tapi, Budi membeberkan secara gamblang jadwal pemeriksaan kepada Hasto.

„Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi H (Hasto) berikutnya,“ kata Budi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Hasto sebelumnya telah hadir dalam pemeriksaan berkaitan kasus dugaan https://www.ktnailssalon.com/ suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang telah buron sejak 2019.

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto. Saat itu, diberi tahu alat komunikasi ada di stafnya.

„Penyidik minta staf dari Saksi H (Hasto) dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (handphone), catatan dan rencana milik saksi H (Hasto),“ ujar dia.

Budi menegaskan, penyitaan telepon seluler Hasto Kristiyanto komponen dari upaya penyidik untuk mencari alat bukti berkaitan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

„Berhubungan penyitaan handphone milik alat bukti saudara H (Hasto) diberi tahu bahwa barang bukti elektronik yaitu salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Penyitaan handphone yaitu komponen dari kewenangan Penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya momen tindak pidana korupsi dimaksud,“ tandas dia.

Kuasa Aturan Hasto Ucap Terjadi Intimidasi
Penasihat Aturan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Joy Tobing mengungkapkan terjadi intimidasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan Hasto sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Pasalnya, Joy mengatakan penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti telah melakukan pelanggaran dengan ikut serta memeriksa, menggeledah, dan menyita barang pribadi milik Staf Hasto, Kusnadi. Padahal, Kusnadi bukan lah objek pemanggilan dan pemeriksaan KPK.

„Ini kan kasusnya dipanggil sebagai saksi, namun hari ini penyidik yang bernama Rossa, telah secara ugal-ugalan melakukan penyitaan kepada barang milik staf Pak Hasto, dengan semena mena, dihardik-bentak dan diintimidasi,“ kata Joy dalam konferensi pers Senin (10/6/2024).

Menurut Joy, penggeledahan kepada Kusnadi tidak disertai pendampingan. Sejumlah barang pribadi berupa telepon seluler hingga buku tabungan milik Kusnadi disita penyidik KPK.

„Ini kan nggak ada urusannya sama perkara dan tidak didampingi, dan semua yang disita itu milik pribadinya Mas Kusnadi, ada ATM, buku tabungan. Jadi kami sangat keberatan atas perilaku yang dikerjakan saudara Rossa,“ terang dia.

Lapor ke Dewan Pengawas
Oleh maka, penasihat tata tertib akan melaporkan kejadian hal yang demikian kepada Dewan Pengawas KPK. Joy bilang, sikap penyidik kepada Kusnadi yaitu pelanggaran etik berat.

„Hari ini kami akan melakukan tindakan yang tegas bahwa memang akan kami laporkan ke Dewas bahwa ini yaitu pelanggaran etik berat,“ ujar dia.

Penasihat Aturan Hasto, Ronny Berty Talapessy menambahkan, total ada tiga telepon seluler yang disita KPK. Rinciannya dua milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan satu lainnya milik Kusnadi.

“ disita HP dari Pak Hasto dan Pak Kusnadi. Dan juga ada 3. 2 HP-nya Pak Hasto, 1 HP-nya Pak Kusnadi dan ada buku, buku tabungan. Buku tabungan itu ATM isinya Rp700.000 punyanya saudara Kusnadi,“ kata dia.

Discussion

Leave a reply

Deine E-Mail-Adresse wird nicht veröffentlicht. Erforderliche Felder sind mit * markiert