Tapera adalah program Tabungan Perumahan Rakyat yang bertujuan untuk membantu masyarakat mempunyai rumah pertama mereka sampai renovasi. Manfaat utama dari iuran Tapera memberitakannya dari website website legal Tapera mencakup pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR), dengan syarat peserta telah teregistrasi minimal satu tahun.

Program ini memberikan peluang bagi pekerja untuk mempunyai hunian yang layak melewati simpanan yang ditabung secara periodik.

Mekanisme potongan Tapera melibatkan pemotongan gaji bulanan dari peserta yang adalah karyawan swasta, pekerja mandiri, maupun PNS. Pantas dengan Pasal 15 PP 21/2024, potongan sebesar 3% dari gaji atau penghasilan dilakukan, di mana pekerja swasta dibagi antara pemberi kerja (0,5%) dan pekerja (2,5%), meskipun pekerja mandiri menanggung sendiri segala potongan.

Penyetoran dilakukan setiap bulan ke Rekening Dana Tapera, menentukan dana tersedia untuk keperluan perumahan peserta. Penyetoran paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

Program Tapera akan mulai dilakukan penuh pada tahun 2027, mengikuti ketentuan bahwa pemberi kerja wajib meregistrasikan pekerjanya paling lambat tujuh tahun semenjak PP 25 tahun 2020 berlaku, adalah pada 20 Mei 2024. Ketentuan itu juga tertuang dalam Dalam PP 21/2024 sebagai perubahan atas PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perihal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah diatur Presiden Jokowi.

Mekanisme Potongan Tapera
Mekanisme potongan Tapera dikendalikan secara mendetail dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Berdasarkan pasal 15, besaran simpanan Tapera spaceman slot diatur sebesar 3% dari gaji atau bayaran untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Untuk peserta pekerja, 3% hal yang demikian dibagi antara pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara itu, peserta pekerja mandiri menanggung keseluruhan simpanan sebesar 3% dari penghasilan mereka sendiri.

Potongan Tapera untuk Karyawan Swasta
Potongan Tapera untuk karyawan swasta dilakukan dengan mengurangi gaji bulanan sebesar 2,5%, meskipun 0,5% ditanggung oleh perusahaan.

Seumpama, seorang karyawan dengan gaji Rp10 juta per bulan akan dipotong Rp250 ribu dari gajinya, dan perusahaan akan menyetorkan Rp50 ribu, sehingga sempurna simpanan yang disetor ke Rekening Dana Tapera adalah Rp300 ribu. Menteri Ketenagakerjaan memegang pelaksanaan potongan ini untuk menentukan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Potongan Tapera untuk PNS
Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), mekanisme potongan Tapera diatur dan dikelola oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang keuangan dan pendayagunaan aparatur negara. Potongan sebesar 3% dari gaji juga berlaku, dengan rincian yang sama adalah 2,5% dari gaji PNS dan 0,5% dari pemerintah sebagai pemberi kerja.

Cara ini menentukan bahwa setiap PNS berkontribusi secara rutin ke dalam Dana Tapera yang dikelola dengan transparansi oleh BP Tapera.

Potongan Tapera untuk Freelancer
Freelancer atau pekerja mandiri mempunyai mekanisme potongan Tapera yang berbeda. Mereka wajib menyetorkan sendiri simpanan sebesar 3% dari penghasilan bulanan yang dilaporkan dalam tahun sebelumnya.

Seumpama, seorang freelancer yang mempunyai penghasilan rata-rata Rp15 juta per bulan akan menyetor Rp450 ribu setiap bulan ke Rekening Dana Tapera. BP Tapera bertanggung jawab untuk memegang dan mencatat simpanan dari pekerja mandiri ini, menentukan bahwa mereka juga mendapatkan manfaat yang seimbang dengan pekerja lain.

Mekanisme penyetoran simpanan Tapera dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Apabila tanggal 10 jatuh pada hari libur, maka penyetoran dilakukan pada hari kerja pertama setelahnya. BP Tapera menyimpan catatan rekening individu peserta dan mengalokasikan simpanan dalam dana pemupukan, dana pemanfaatan, dan dana cadangan.

ini menentukan bahwa simpanan peserta tak cuma aman, namun juga dikelola secara efektif untuk kepentingan pembiayaan perumahan peserta dengan bunga yang lebih rendah dari pembiayaan komersial .

Discussion

Leave a reply

Deine E-Mail-Adresse wird nicht veröffentlicht. Erforderliche Felder sind mit * markiert