Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan konflik hasil pemilihan awam (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Meskipun merasa kecewa atas putusan MK, Plt Ketua Awam (Ketum) PPP Mardiono mengatakan, bakal konsisten bertanggung jawab terhadap masyarakat Indonesia yang mempercayakan aspirasinya secara politik dan konstitusional terhadap PPP dalam Pemilu 2024.
Sebagai Plt Ketua Awam, aku akan mempertanggungjawabkan. Aku akan terus berjuang via jalur konstitusi tata tertib dan politik untuk memperjuangkan segala aspirasi masyarakat yang telah diberikan terhadap PPP,“ kata Mardiono dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta Sentra, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan Mardiono, upaya hal yang demikian dia lakukan supaya aspirasi https://bars-clothing.com/ masyarakat konsisten tersalurkan dengan bagus. Dia mengaku, tak ingin masyarakat menyalurkan aspirasinya di luar jalur konstitusi yang ada.
„Upaya ini juga kami lakukan karena kami tak ingin masyarakat atau rakyat nanti menyalurkan aspirasinya di jalur atau di luar konstitusi,“ ucap Mardiono.
Minta Kader Konsisten Berjuang
Kecuali itu, menyikapi keputusan MK hal yang demikian, dia juga menginstruksikan para kader PPP supaya konsisten berjuang bersama-sama mengamankan bunyi masyarakat yang memilih PPP. Perjuangan PPP, kata dia belum selesai.
„Kita akan terus berjuang mengamankan bunyi rakyat, bunyi ulama, bunyi konstituen kita, sehingga kita mempunyai keterwakilan di parlemen,“ katanya.
Selanjutnya, Mardiono juga mengimbau segala pengurus dan kader di segala Indonesia untuk mengawal Pilkada Serentak 2024. PPP, kata dia patut menentukan calon terhadap tempat PPP menang di Pilkada Serentak 2024.
Aku instruksikan untuk berjuang menyukseskan Pemilukada serentak tahun 2024 dan Insyaallah kita bersama-sama kita menangkan calon kepala tempat opsi PPP yang mempunyai visi misi yang sejalan dengan PPP merupakan, keperpihakan terhadap rakyat,“ ujarnya.
Discussion
Leave a reply